Papua – Polsek Bonggo Polres Sarmi mulai membangun Rumah Problem Solving yang diberi nama “Fatuk Tguose–Marahai” melalui doa dan peletakan batu pertama di halaman depan Polsek Bonggo, Kabupaten Sarmi, Selasa (15/9/2026).
Pembangunan fasilitas berukuran 10 x 22 meter tersebut ditujukan sebagai ruang penyelesaian permasalahan masyarakat melalui komunikasi dan musyawarah, sekaligus menjadi ruang bersama bagi masyarakat Bonggo Raya untuk melaksanakan berbagai kegiatan positif.
Kegiatan diawali dengan doa yang dipimpin Sekretaris Klasis GKI Bonggo, Pdt. John Morin, S.Si., M.M., sebagai bentuk penyerahan seluruh proses pembangunan kepada Tuhan. Selanjutnya, peletakan batu pertama dilakukan oleh Pdt. John Morin, kemudian dilanjutkan Kepala Kampung Narum Demas Sakwerai, Kepala Kampung Tarontha Kornelis Wendiri, perwakilan masyarakat Bonggo Raya, kepala tukang, Kapolsek Bonggo Iptu Yustus Maudul, S.E., M.Si., Wakapolsek Bonggo Ipda Daud Pararem, serta perwakilan personel Polsek Bonggo.
Usai prosesi tersebut, para tukang langsung melanjutkan pekerjaan pembangunan Rumah Problem Solving sebagai bagian dari upaya Polsek Bonggo menghadirkan fasilitas pelayanan yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat.
Nama “Fatuk Tguose–Marahai” memiliki makna “Satu Hati itu Indah”. Fatuk Tguose berasal dari bahasa Tarta Suku Rumbuwai Sarmi Papua yang berarti satu hati, sedangkan Marahai dalam bahasa Suku Tobelo Maluku Utara berarti indah. Nama tersebut menjadi simbol semangat persatuan, kebersamaan dan keharmonisan antara kepolisian dengan masyarakat.
Kapolsek Bonggo Iptu Yustus Maudul mengatakan, pembangunan Rumah Problem Solving tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Bonggo dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.
“Rumah Problem Solving ini kami siapkan bukan hanya sebagai tempat untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat melalui komunikasi dan musyawarah, tetapi juga sebagai ruang bersama yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan positif masyarakat Bonggo Raya,” ujar Kapolsek Bonggo.
Selain menjadi tempat penyelesaian masalah, fasilitas tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebagai rumah baca, tempat olahraga badminton, ruang pertemuan pemuda, kegiatan sosial, acara keluarga serta berbagai aktivitas kemasyarakatan lainnya.
Pembangunan dilakukan secara bertahap, meliputi fondasi dan struktur bangunan, pemasangan atap, pengecoran lantai dan keramik, pembangunan MCK, instalasi listrik hingga penyediaan meja, kursi, lemari buku serta buku-buku pendidikan dan bacaan bagi masyarakat.
Kapolsek Bonggo berharap keberadaan Rumah Problem Solving “Fatuk Tguose–Marahai” dapat menjadi wadah interaksi yang semakin mempererat hubungan Polri dengan masyarakat serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan secara bersama-sama.
“Kami berharap fasilitas ini dapat menjadi rumah bersama bagi masyarakat Bonggo Raya. Setiap persoalan yang muncul dapat dibicarakan dengan baik dan dicarikan solusi secara bersama-sama dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah dan kebersamaan,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolsek Bonggo Ipda Daud Pararem, personel Polsek Bonggo, Pdt. John Morin, S.Si., M.M., Kepala Kampung Narum Demas Sakwerai, Kepala Kampung Tarontha Kornelis Wendiri, Kepala Tukang Masum beserta para tukang.
Dengan dimulainya pembangunan Rumah Problem Solving “Fatuk Tguose–Marahai”, Polsek Bonggo menunjukkan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis sekaligus membangun ruang interaksi yang memperkuat kebersamaan dan kemitraan bersama masyarakat Bonggo Raya.(DV)

