Papua – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua, Brigjen Pol. Muhajir, S.I.K., M.H., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Cartenz 2026 di Lapangan Apel Mapolda Papua, Kota Jayapura, Senin (26/10/2026).

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Papua.

Apel tersebut dihadiri Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, S.I.K., M.H, para Pejabat Utama Polda Papua, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K, Plh Kasih Lalulintas BPTD, Agus Sutarto, Kepala bagian operasional jasa Raharja kanwil Papua, Yoga Mamrasar, serta personel yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2026.

Dalam amanatnya, Wakapolda Papua menegaskan bahwa operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta pendekatan persuasif, yang didukung penegakan hukum secara selektif, profesional, dan humanis.

“Tujuan utama operasi ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan meningkatkan kesadaran agar masyarakat semakin patuh dan disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ucap Wakapolda.

Wakapolda menjelaskan, pelaksanaan operasi difokuskan pada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta pengurangan risiko fatalitas korban kecelakaan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kerja sama antara Polri, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat.

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Polda Papua tahun 2024 dan 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dari 61 kasus pada 2024 menjadi 32 kasus pada 2025.

Jumlah korban meninggal dunia turun dari empat orang menjadi tiga orang, korban luka berat dari 34 menjadi 29 orang, serta korban luka ringan dari 45 menjadi 27 orang.

Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas juga menurun dari Rp1.229.100.000 pada 2024 menjadi Rp207.000.000 pada 2025. Meski menunjukkan penurunan, upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas harus terus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan.

Wakapolda turut mengingatkan sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian dalam operasi, antara lain berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melawan arus, serta mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

“Keselamatan di jalan raya membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan setiap pengguna jalan. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Cartenz 2026 mencakup kegiatan deteksi dini di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan, sosialisasi serta penyuluhan peraturan lalu lintas, edukasi safety riding dan safety driving, hingga penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Brigjen Pol. Muhajir juga menekankan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.

Personel diminta mengutamakan keselamatan, membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta mengedepankan sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Kedepankan sikap senyum, sapa, dan salam serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar pelaksanaan operasi berjalan efektif dan mendapat dukungan publik,” tutupnya.

Melalui Operasi Patuh Cartenz 2026, Polda Papua mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan tidak hanya tumbuh selama operasi berlangsung, tetapi menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.(fr)