Papua – Pemerintah Kabupaten Keerom tengah menggodok regulasi pemberdayaan industri kecil yang ditujukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat asli Keerom dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Wakil Bupati Keerom, Daud, yang mewakili Bupati Keerom Piter Gusbager, mengatakan bahwa penyusunan regulasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perhatian dan keberpihakan kepada masyarakat asli Keerom, khususnya dalam pengembangan sektor industri kecil.
Menurutnya, pemberdayaan industri kecil perlu didukung melalui kebijakan yang memberikan ruang bagi masyarakat lokal untuk mengembangkan potensi usaha, meningkatkan keterampilan, serta memperoleh kesempatan dalam kegiatan ekonomi daerah.
“Pemerintah Kabupaten Keerom berkomitmen mendorong pemberdayaan masyarakat asli melalui pengembangan industri kecil. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan agar masyarakat lokal memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kemandirian ekonomi, dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujar Daud mewakili Bupati Piter Gusbager.
Ia menambahkan, pengembangan industri kecil diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, tetapi juga membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan serta mengoptimalkan potensi sumber daya lokal yang dimiliki Kabupaten Keerom.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Keerom dalam memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli melalui kebijakan pemberdayaan yang berkelanjutan.
Polda Papua mendukung upaya pemerintah daerah dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai salah satu langkah memperkuat kesejahteraan dan stabilitas sosial.
Sinergi seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Melalui kebijakan tersebut, diharapkan industri kecil dapat berkembang menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat asli Kabupaten Keerom.(rd)


