Papua – Polda Papua bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua melaksanakan Operasi Sarang Narkoba di kawasan Kampung Vietnam, Sabtu (24/10/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan sebagai upaya penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, S.I.K., M.Si., mengatakan operasi tersebut merupakan bentuk sinergi aparat kepolisian dan BNN dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Operasi ini merupakan wujud komitmen Polda Papua bersama BNN untuk menindak dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Setiap orang yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan keterlibatan serta menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Alfian.
Operasi diawali dengan apel personel sebelum tim gabungan bergerak menuju Kampung Vietnam. Dalam pelaksanaannya, petugas mengamankan enam orang di lokasi tersebut. Pemeriksaan kemudian berlanjut ke sejumlah tempat penginapan, termasuk Hotel Raize dan Hotel Mahkota, hingga total 10 orang diamankan, terdiri dari enam warga negara Papua Nugini dan empat orang asli Papua.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang akan didalami keterkaitannya dengan perkara, di antaranya dua pucuk senapan angin, satu senjata jenis airsoft gun, senjata tajam, telepon genggam, perangkat elektronik, serta dua karung beras yang berdasarkan laporan awal diduga berisi ganja.
Kombes Pol. Alfian menegaskan bahwa seluruh orang yang diamankan masih harus menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana dan keterkaitan masing-masing dengan barang bukti. Penetapan status hukum akan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur yang berlaku.
Polda Papua bersama BNN Provinsi Papua akan terus memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.


