Papua – Polsek Okaba terus menggencarkan razia miras lokal sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas. Kali ini, personel Polsek Okaba bersama Koramil, Polisi Adat, dan Linmas Kampung Dufmira melaksanakan operasi pemberantasan miras lokal jenis sagero di Kampung Dufmira, Distrik Okaba, Kabupaten Merauke, Rabu (22/07).

Sekitar pukul 09.35 WIT, tim gabungan bergerak menuju lokasi sasaran dan melakukan penyisiran di area perkebunan kelapa yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras tradisional jenis sagero.

Dari hasil operasi tersebut, petugas menemukan beberapa titik yang dijadikan lokasi pembuatan sagero. Tim kemudian mengamankan sekaligus memusnahkan barang bukti berupa delapan mayang pohon kelapa, sejumlah wadah penampung, serta sekitar 10 liter sagero yang langsung dimusnahkan di lokasi untuk mencegah peredarannya di tengah masyarakat.

Kapolsek Okaba Ipda Sewang mengatakan bahwa operasi pemberantasan miras lokal akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Okaba.

“Peredaran maupun produksi minuman keras lokal menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, kami akan terus melaksanakan razia secara rutin serta bersinergi dengan TNI, Polisi Adat, dan pemerintah kampung untuk mencegah peredarannya,” ujar Ipda Sewang.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan tidak memproduksi maupun mengonsumsi minuman keras ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi ataupun mengonsumsi minuman keras ilegal. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif demi kepentingan bersama,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, Polsek Okaba menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan operasi pemberantasan miras lokal sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Okaba.(rd)